Videotron iklan berubah menjadi video porno di Jl. Prapanca Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Ditangani oleh unit Cyber crime dari kepolisian Metro Jaya penyelidikan berlangsung selama 3 Jam tanpa awak media. Meskipun tayangan porno hanya terjadi beberapa menit dan kesigapan masyarakat dalam menghubungi polisi sangat cepat, bahkan konduksi listrik pun di bongkar hanya untuk mematikan videotron oleh seorang pedagang, namun tayangan itu sempat di rekam oleh pengguna jalan dan di sebar luaskan di situs internet. Kasus ini lucu sekali karena videotron biasanya di pasang hanya dengan USB pada mesin player. Namun dari pengakuan pemilik jasa Iklan videtron tersebut menyangkal jika videotron berkasus itu di tayangkan dengan bantuan media internet.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Pengiklan pada videotorn itu ternyata sudah tidak memiliki ijin iklan dan sudah dalam keadaan kadaluwarsa. Ia melanjutakan dengan tegas "Copot, dan jangan perpanjang pengiklan yang tidak memilki ijin".
Hal ini juga terjadi pada website DPRD Probolinggo yang di temukan terdapat situs video porno Jepang berdurasi 42 menit.
Meskipun sedang di selidiki oleh kepolisian untuk membuktikan adanya faktor kesengajaan atau hanya kelalaian si pemilik, namun kedua hal ini sangat di sayangkan. Penggunaan iklan publik seharusnya di barengi dengan pengamanan account website dan selalu di pantau oleh perusahaan. Karena jika memang hal ini berhubungan dengan jaringan internet, maka keharusan berhati-hati dengan adanya hacker dan cracker haruslah sangat di waspadai.
Bayangkan saja jika layanan iklan dengan mudah di hack, ini akan memudahkan seorang jenius komputer (Hacker & cracker) untuk melakukan hal-hal yang di luar batas, bisa itu dari warga biasa bahkan teroris.
Dapatkan juga informasi global menarik di fanspage facebook @Anonymox / IG: Anonymoxid / Tweet : @Anonymox


Tidak ada komentar:
Posting Komentar